Catatan Berita 14 Februari 2023

14 Februari 2023

Kisah 1

Judul: Sambo dan Putri Divonis

Sumber: Harian Kompas

Informasi:

·       Ferdy Sambo divonis hukuman mati melebihi tuntutan jaksa sebesar 20 tahun penjara. Istrinya Putri Chandrawati divonis 20 tahun penjara melebihi tuntutan jaksa sebesar 8 tahun penjara.

·       Pengajar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menyatakan bahwa vonis hukuman mati terlalu tinggi. Ada pasal 100 KUHP yang sebenarnya dapat digunakan untuk mengawasi 10 tahun percobaan, tapi karena tidak dimasukkan dalam putusan, tidak dapat dipakai.

·       Diperkirakan bahwa Sambo akan mengajukan banding.

·       Tanggal 13 Februari 2023. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kisah 2

Judul: KKB Sebar Foto Pilot Susi Air di Nduga Papua Dikelilingi Pasukan Panah

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230214185321-12-913044/kkb-sebar-foto-pilot-susi-air-di-nduga-papua-dikelilingi-pasukan-panah

Informasi:

·       Foto dan video pilot Philips M yang disandera oleh TPN OPM disebarkan dan terlihat dia dikelingingi oleh pasukan bersenjata api lengkap dan busur dan panah.

·       Jubir TPN OPM mengakui penyanderaan Philips M.

·       Distrik Paro telah diduduki TNI-Polri dan masyarakat sudah dievakuasi dari sana.

Kisah 3

Judul: Misteri objek misterius yang ditembak jatuh militer AS, China: ‘AS 10 kali langgar wilayah udara dengan balon’

Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-64624552

Informasi:

·       Militer AS menembak jatuh 4 benda yang tak dikenal, yang pertama dianggap sebagai mata-mata dari China, tapi China membalas tuduhan AS dengan tuduhan bahwa AS telah melakukan hal yang sama di China.

·       Terjadi di 4 lokasi berbeda di wilayah AS dan Kanada.

·       Terjadi pada tanggal 4, 10, 11, dan 12 Februari.

Kisah 4

Judul: Archbishop Naumann responds to Bishop McElroy: ‘Radical inclusion’ can't supersede Catholic doctrine

Sumber: https://www.catholicnewsagency.com/news/253629/archbishop-naumann-response-to-cardinal-mcelroy-sexual-morality

Informasi:

·       Inklusi radikal tidak dapat mengatasi doktrin Katolik.

·       Kebebasan sejati ditawarkan oleh Kristus melalui pertobatan.

·       Kristus tidak memperhatikan jumlah, tapi kualitas.

·       Banyak fenomena uskup yang berusaha mengkompromi ajaran Gereja tentang seksualitas moral.

Comments

Popular posts from this blog

Ringkasan Santo Basilius Agung

Kesaksian Retret Tafsir Mimpi 16-18 Juni 2023

Wahyu tentang Ignas