Catatan Berita 14 Februari 2023
14 Februari 2023
Kisah 1
Judul: Sambo dan Putri Divonis
Sumber: Harian Kompas
Informasi:
· Ferdy Sambo divonis hukuman mati melebihi
tuntutan jaksa sebesar 20 tahun penjara. Istrinya Putri Chandrawati divonis 20
tahun penjara melebihi tuntutan jaksa sebesar 8 tahun penjara.
· Pengajar Hukum Pidana dari Universitas
Parahyangan, Agustinus Pohan, menyatakan bahwa vonis hukuman mati terlalu tinggi. Ada pasal 100 KUHP
yang sebenarnya dapat digunakan untuk mengawasi 10 tahun percobaan, tapi karena
tidak dimasukkan dalam putusan, tidak dapat dipakai.
· Diperkirakan bahwa Sambo akan mengajukan
banding.
· Tanggal 13 Februari 2023. Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.
Kisah 2
Judul: KKB Sebar Foto Pilot Susi Air di Nduga Papua Dikelilingi Pasukan Panah
Informasi:
· Foto dan video pilot Philips M yang disandera
oleh TPN OPM disebarkan dan terlihat dia dikelingingi oleh pasukan bersenjata
api lengkap dan busur dan panah.
· Jubir TPN OPM mengakui penyanderaan Philips M.
· Distrik Paro telah diduduki TNI-Polri dan
masyarakat sudah dievakuasi dari sana.
Kisah 3
Judul: Misteri objek
misterius yang ditembak jatuh militer AS, China: ‘AS 10 kali langgar wilayah
udara dengan balon’
Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-64624552
Informasi:
· Militer AS menembak jatuh 4 benda yang tak
dikenal, yang pertama dianggap sebagai mata-mata dari China, tapi China
membalas tuduhan AS dengan tuduhan bahwa AS telah melakukan hal yang sama di
China.
· Terjadi di 4 lokasi berbeda di wilayah AS dan
Kanada.
· Terjadi pada tanggal 4, 10, 11, dan 12
Februari.
Kisah 4
Judul: Archbishop
Naumann responds to Bishop McElroy: ‘Radical inclusion’ can't supersede
Catholic doctrine
Informasi:
· Inklusi radikal tidak dapat mengatasi doktrin
Katolik.
· Kebebasan sejati ditawarkan oleh Kristus
melalui pertobatan.
· Kristus tidak memperhatikan jumlah, tapi
kualitas.
· Banyak fenomena uskup yang berusaha
mengkompromi ajaran Gereja tentang seksualitas moral.
Comments
Post a Comment